Follow Us!

Pelatihan dan Kelas Konservasi untuk Pemandu Wisata dan Pelaku Usaha Homestay di Raja Ampat: Dilaporkan Oleh: Bertha Matatar* & Rens Lewerissa** Disunting Oleh: Nikka Gunadharma***

PELATIHAN DAN KELAS KONSERVASI UNTUK PEMANDU WISATA DAN PELAKU USAHA HOMESTAY DI RAJA AMPAT

Dilaporkan Oleh: Bertha Matatar* & Rens Lewerissa**

Disunting Oleh: Nikka Gunadharma***

Salah satu fasilitator dari CI Indonesia, Bertha Matatar, sedang mempersiapkan permainan sebagai salah satu bentuk presentasi materi dalam dua pelatihan kali ini. (Foto Oleh: CI Indonesia/2021)

Sebagai upaya untuk melestarikan sumber daya alam hayati melalui penerapan praktik-praktik pariwisata yang ramah lingkungan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability) di Raja Ampat, para pihak berkolaborasi dalam menyelenggarakan pelatihan dan kelas konservasi di Yenbabo, Kampung Friwen, yang diperuntukkan bagi pemandu wisata yang bekerja di Raja Ampat mulai tanggal 07 hingga 09 Oktober, dan pelaku usaha homestay pada 11 hingga 13 Oktober. Kedua pelatihan tersebut secara keseluruhan diikuti oleh 62 partisipan.

Kegiatan kolaboratif ini diselenggarakan oleh beberapa instansi lintas-pemerintah selaku pengelola kawasan di Raja Ampat, yaitu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat**** yang memiliki 9 wilayah kerja di kabupaten kepulauan ini, Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Sorong***** sebagai unit pelaksana teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat****** yang mengelola enam KKP di Raja Ampat, dan Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, sebagai tuan rumah sekaligus pengelola beberapa destinasi wisata.

Kepala Seksi Wilayah 1 Waisai dari BBKSDA Papua Barat, Partolongan Manalu, S.Hut., berpendapat bahwa kegiatan kali ini terlaksana dengan baik karena dapat menyatukan persepsi dengan pemandu lokal dan pelaku usaha homestay, sembari menambahkan, “Karena yang kita sampaikan (melalui pelatihan) ini adalah langsung kepada pelaku-pelaku pariwisata, sehingga harapannya tidak ada lagi penjualan serta pembelian terhadap satwa yang dilindungi, yang selama ini sering menjadi bagian dari kegiatan pariwisata di Raja Ampat.”

Kepala Seksi Wilayah 1 Waisai dari BBKSDA Papua Barat, Partolongan Manalu, S.Hut., memberikan arahan dalam sesi pembukaan pelatihan tanggal 07 Oktober 2021. (Foto Oleh: CI Indonesia/2021)

Selain instansi pemerintah, penyelenggaraan kegiatan ini juga melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Conservation International (CI) Indonesia yang bekerja di Kabupaten Raja Ampat. Sementara itu, anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) – Raja Ampat, komunitas penyelam perempuan (Molo Ombin Raja Ampat atau MORA), dan Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TKAD) terlibat pada pelatihan tanggal 07-09 Oktober, sementara anggota dari asosiasi pelaku usaha homestay Raja Ampat terlibat dalam pelatihan tanggal 11-13 Oktober.

Manajer Pariwisata dan Peningkatan Kapasitas Bentang Laut Kepala Burung (BLKB) dari CI Indonesia, Meidiarti Kasmidi berharap, “Melalui kegiatan ini para pemandu wisata dan pengelola homestay mengetahui, memahami, dan disegarkan kembali tentang pentingnya konservasi, kawasan konservasi, dan pengelolaannya di Raja Ampat, (pentingnya) biota yang dilindungi, serta mengidentifikasi peran mereka dalam konservasi. Juga penting bagi mereka untuk memahami kegiatan pariwisata yang tidak merusak lingkungan, tapi mendatangkan manfaat ekonomi.”

Dua pelatihan kali ini memaparkan materi-materi terkait hospitality dalam pariwisata, konservasi darat, manfaat kawasan konservasi dan pariwisata berkelanjutan, ekosistem laut yang sebagian materinya ditampilkan melalui permainan bagi peserta, materi tentang sampah organik dan non-organik serta dampaknya terhadap lingkungan, pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP), biota laut yang dilindungi, dan materi mengenai peran pemandu wisata dalam konservasi.

Di sela-sela penyampaian materi kegiatan, pelatihan kali ini juga mendiskusikan beberapa topik hangat terkait pariwisata di Raja Ampat, salah satunya mengenai biaya masuk kawasan bagi wisatawan seperti Tarif Layanan Pemeliharaan Jasa Lingkungan (TLPJL) yang diterapkan oleh BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, maupun retribusi pariwisata yang diterapkan oleh Dinas Pariwisata Pemkab Raja Ampat.

Peserta pelatihan tanggal 07 hingga 09 Oktober 2021 berfoto bersama usai penyampaian materi pada hari itu. (Foto Oleh: CI Indonesia/2021)

Perwakilan dari salah satu peserta pelatihan sekaligus Ketua HPI – Raja Ampat, Ranny Iriani Tumundo, menanggapi, “Selama ini kita tegas dengan pembelian TLPJL dan juga karcis dari Pemkab Raja Ampat,” seraya melanjutkan,  “Selalu kita tegaskan kepada para guide agar selalu mematuhi aturan berwisata di Raja Ampat, serta (memberikan) pemahaman kepada para tamu (mengenai) peruntukkan TLPJL dan karcis wisata tersebut.” Ranny juga selalu mengingatkan kepada para wisatawan tentang konservasi supaya para tamu bukan hanya menikmati keindahan alam, namun dapat juga bertanggung jawab terhadap alam, warisan (untuk) anak-cucu kita.

Sementara itu perwakilan dari asosiasi pelaku usaha homestay Raja Ampat, Beni Mambrasar, menegaskan, “Setelah mengikuti kegiatan ini membuat saya terpacu untuk menerapkannya kepada masyarakat, para pelaku homestay, dan juga para pemandu wisata burung di kampung saya agar lebih baik lagi dalam menjalankan usaha pariwisata.”

Beberapa output yang dihasilkan melalui diskusi antara penyelenggara dengan peserta di dalam dua pelatihan tersebut mencakup peranan pemandu wisata sebagai penyedia informasi terkait kawasan-kawasan konservasi di Raja Ampat – termasuk aturan-aturan dan segala biaya masuk bagi wisatawan, dan juga sebagai pengendali terhadap perilaku buruk wisatawan.

Sementara peserta kegiatan yang juga adalah pelaku usaha homestay di Raja Ampat bersepakat untuk memastikan kepatuhan dari tamu-tamu homestay terhadap aturan di dalam kawasan konservasi, dan juga sebagai penyedia informasi terkait kawasan konservasi bagi mereka.

Suasana sesi presentasi dalam kegiatan pelatihan yang diselenggarakan di Yenbabo, Kampung Friwen pada tanggal 07-09 Oktober dan 11-13 Oktober 2021. (Foto Oleh: CI Indonesia/2021)

 

*   Bertha Matatar adalah Koordinator Peningkatan Kapasitas Bentang Laut Kepala Burung (BLKB) Papua untuk CI Indonesia

**  Rens Lewerissa adalah Petugas Komunikasi dan Penjangkauan Program Raja Ampat untuk CI Indonesia

***  Nikka Gunadharma adalah Koordinator Komunikasi dan Penjangkauan Program Raja Ampat untuk CI Indonesia

****  Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bernaung di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (DIRJEN KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam Tugas Pokoknya, BKKSDA Papua Barat mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan kawasan di Papua Barat, yang mencakup Suaka Margasatwa (SM), Cagar Alam (CA), Taman Wisata Alam (TWA), dan Taman Buru (TB) serta konservasi jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) baik di dalam maupun di luar kawasan.

*****  Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Sorong merupakan sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah – dan bertanggung jawab kepada, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DIRJEN PRL) Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia. Beberapa tugas utama dari Loka PSPL Sorong, yang berfokus kepada sumber daya pesisir, laut, pulau-pulau kecil berikut ekosistem yang ada di dalamnya, adalah: pelaksanaan perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan; pelaksanaan mitigasi bencana, rehabilitasi, dan penanganan pencemaran; pelaksanaan konservasi habitat, jenis, dan genetika ikan; pelaksanaan pengawasan lalu lintas perdagangan jenis ikan yang dilindungi, dan; pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Wilayah kerja dari Loka PSPL Sorong meliputi Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua.

******  Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat adalah sebuah unit pelaksana teknis yang berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat, dan berwenang atas upaya-upaya pengelolaan terhadap enam kawasan konservasi perairan yang berada di perairan Raja Ampat. Enam Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang menjadi wilayah kelola dari UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat Provinsi Papua Barat adalah: KKP Kepulauan Asia dan Ayau; KKP Teluk Mayalibit; KKP Selat Dampier; KKP Kepulauan Kofiau-Boo; KKP Kepulauan Kepulauan Misool, dan; KKP Kepulauan Fam. BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat juga turut menyediakan bantuan teknis kepada Pos Pengawasan Wayag di Suaka Alam Perairan (SAP) Kepulauan Waigeo Sebelah Barat.

About the Author