Follow Us!

Masyarakat Lima Kampung Canangkan Perlindungan Hutan Di Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan ditulis oleh: Nikka Gunadharma* dan I Wayan Adi Mahardika**

Masyarakat melakukan gladi bersih pada pagi hari sebelum penyelenggaraan kegiatan di Kampung Bariat yang melibatkan perwakilan lima kampung dari Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan. (Foto Oleh: Nikka Gunadharma/KI/2022);

Disahkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial membuka peluang bagi masyarakat untuk mengelola hutan dan memanfaatkannya secara ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable). Di sisi lain, regulasi yang dimaksud juga merupakan bentuk ‘delegasi (sebagian dari) kewenangan’ dari pemerintah kepada konstituennya.

Dalam konteks upaya-upaya konservasi dan pelestarian lingkungan, pengelolaan sumber daya alam hayati yang mengedepankan masyarakat sebagai pengelola sebetulnya bukan merupakan hal baru. Konsep pengelolaan kolaboratif tersebut, contohnya, dapat ditemukan melalui Kawasan Konservasi (KK) di Perairan Kepulauan Raja Ampat, yang beragam peraturan perundang-undangan yang memfasilitasi pembentukannya dapat dilacak hingga awal tahun 2000-an.

Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, SE., disambut dengan tarian adat ketika menghadiri kegiatan “Deklarasi Komitmen Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat.” (Foto Oleh: I Wayan Adi Mahardika-KI/2022)

Memanfaatkan peluang pengelolaan kehutanan secara kolaboratif tersebut, pada tanggal 10 Mei 2022, masyarakat dari kampung-kampung Konda, Wamargege, Manelek, Bariat, dan Nakna – kesemuanya berada di Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan – berkumpul di Bariat untuk mencanangkan niatan bersama dalam melindungi dan mengelola hutan yang telah menjadi sumber penghidupan semenjak nenek moyang mereka masih hidup.

Dalam pidatonya, Ketua Panitia sekaligus Kepala Kampung Bariat – Adrianus Kemeray, mengungkapkan bahwa pendampingan dari Yayasan Pusaka, Econusa, dan Konservasi Indonesia (KI)*** membantu masyarakat dalam memahami peluang untuk mengelola hutan, seraya menambahkan, “(Salah satu tujuan kegiatan ini adalah) Sebagai wadah dan momen bagi kami, masyarakat Distrik Konda, untuk menegaskan harapan dan komitmen dalam mengelola hutan bersama-sama dengan pemerintah, pemangku kepentingan, maupun mitra pembangunan berkelanjutan lainnya.”

Harapan Adrian bersama-sama masyarakat tersebut tentunya beralasan, mengingat setidak-tidaknya terdapat 30.000 hektare areal hutan di Distrik Konda yang dapat dikelola melalui skema perhutanan sosial. Secara garis besar, hutan di Distrik Konda adalah hutan tropis yang sebagian besar tutupannya masih sangat baik, dengan variasi berupa hutan di atas lahan gambut, hutan bakau, hingga hutan yang telah menyatu dengan perkebunan hutan yang dikelola warga.

Potensi sumber daya alam hayati yang dimiliki hutan tersebut turut diamini oleh Kepala Distrik Konda, Luksen Annie, yang urun berpendapat, “(Melalui inisiatif perhutanan sosial ini) Saya sudah bisa membayangkan, dalam beberapa tahun ke depan, wisatawan-wisatawan yang tersenyum senang setelah selesai dibawa berjalan-jalan di dalam hutan kita. Saya bisa membayangkan kalau kita akan memanfaatkan kayu untuk kebutuhan kita sehari-hari lalu menanamnya kembali dalam jumlah lebih banyak.”

Kegiatan bertajuk “Deklarasi Komitmen Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat” ini berfokus kepada prosesi adat yang diselenggarakan oleh empat sub-suku yang merupakan pemangku adat di Distrik Konda, yang mendiami lima kampung di sana, yaitu Yaben, Gemna, Absia, dan Nakna. Prosesi tersebut, pada intinya adalah janji masyarakat untuk melindungi hutan yang ditujukan kepada leluhur masyarakat.

Salah satu bagian dalam prosesi adat dalam kegiatan di hari Selasa, 10 Mei 2022, itu. (Foto Oleh: I Wayan Adi Mahardika-KI/2022)

Selain prosesi adat, kegiatan pada hari itu juga memberikan kesempatan berbagi pengalaman kepada perwakilan dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kampung Sira dan Manggroholo, Arkilaus Kladit, yang lokasinya juga masih berada di Kabupaten Sorong Selatan. Lembaga yang dimaksud telah terlebih dahulu berhasil menerapkan perhutanan sosial di kampung-kampung yang dimaksud, dan diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada masyarakat dari lima kampung di Distrik Konda.

Yunus Willem Krey, S.Hut., M.Si., Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Hutan dan Perhutanan Sosial (PHPS), Dinas Kehutanan (Dishut) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyampaikan apresiasi terhadap komitmen yang telah ditunjukkan masyarakat Distrik Konda untuk melindungi dan mengelola hutan secara lestari. Yunus menyatakan Pemprov Papua Barat melalui Dishut akan memberikan dukungan teknis yang diperlukan dalam pengembangan inisiatif pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Distrik Konda ini.

Rampung penyelenggaraan prosesi adat, kepala-kepala sub-suku Yaben, Gemna, Absia, dan Nakna menandatangani berita acara yang, pada intinya, mendukung komitmen dan inisiatif untuk kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat, serta kerja-kerja kolaboratif antara masyarakat bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya yang akan diselenggarakan ke depannya.

Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, SE., bersama-sama dengan anggota dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sorong Selatan, turut menghadiri kegiatan di Kampung Bariat ini. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa inisiatif ini sudah bersesuaian dengan arahan kebijakan pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan, yang manfaatnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Kepala salah satu sub-suku di Distrik Konda menandatangani berita acara terkait perhutanan sosial sembari disaksikan oleh Bupati Sorong Selatan. Selain Bupati, berita acara yang dimaksud turut ditandatangani oleh perwakilan dari Dinas Kehutanan Papua Barat dan mitra-mitra pembangunan terkait sebagai saksi-saksi. (Foto Oleh: I Wayan Adi Mahardika-KI/2022)

Bupati juga menegaskan, “Bapak-bapak dan ibu-ibu di lima kampung di Distrik Konda ini juga dapat turut berbangga karena inisiatif perhutanan sosial ini adalah sumbangsih kita bagi seluruh masyarakat dunia untuk mengurangi dampak dari pemanasan global dan perubahan iklim.” Samsudin Anggiluli, SE., juga berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sorong Selatan.

Tentunya, masih banyak pekerjaan yang mesti diselesaikan hingga masyarakat di Distrik Konda dapat memanfaatkan hutan mereka melalui skema perhutanan sosial, yang tentunya memerlukan kerja sama dengan pemerintah mulai di tingkat kabupaten, provinsi, hingga kepada pemerintah pusat melalui kementerian yang berwenang, dan juga mitra-mitra pembangunan berkelanjutan yang bekerja di sana.

Usai kegiatan, masyarakat yang hadir turut menandatangani spanduk dukungan terhadap inisiatif pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang dicetuskan pada hari itu. (Foto Oleh: I Wayan Adi Mahardika-KI/2022)

Ketika ditemui secara terpisah Charles Richarth Tawaru, South Sorong Program Coordinator dari KI, menekankan arti strategis dari kegiatan ini, “Selain komitmen dan kesepakatan yang dibuat oleh masyarakat, juga ada komitmen dari pemerintah daerah untuk tidak memberikan izin lain (selain perhutanan sosial) dalam kawasan hutan Distrik Konda – untuk memberikan hak kelola kepada masyarakat adat.” Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Distrik Konda sudah dengan tegas menolak rencana terkait aktivitas perkebunan kelapa sawit di sana.

Laki-laki yang akrab disapa Charlie tersebut juga memaparkan bahwa kerja-kerja yang paling mendesak yang mesti diselesaikan oleh masyarakat Distrik Konda usai deklarasi ini yaitu, antara lain, sosialisasi, pelatihan, dan praktik teknik-teknik pemetaan partisipatif untuk wilayah adat atau kampung. Selain itu, perlu dilakukan juga pertemuan antara masyarakat bersama mitra-mitra pembangunan yang bekerja di Distrik Konda, terkhusus untuk mendiskusikan kerja sama dan pembagian peran dalam mewujudkan perhutanan sosial di sana.

*  Nikka Gunadharma adalah Raja Ampat Communication & Outreach Coordinator untuk Konservasi Indonesia.

**  I Wayan Adi Mahardika adalah Forest and Watershed Coordinator untuk Konservasi Indonesia.

***  TENTANG KONSERVASI INDONESIA

Konservasi Indonesia merupakan yayasan nasional yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Indonesia. Kami percaya akan pentingnya kemitraan multipihak yang bersifat lintas sektor dan yurisdiksi untuk mendukung pelestarian lingkungan di Indonesia. Bermitra dengan Pemerintah dan para mitra, kami merancang dan menghadirkan solusi inovatif berbasis-alam serta pendekatan strategi pengelolaan bentang alam dan bentang laut yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk menghasilkan dampak positif dalam jangka panjang bagi masyarakat dan alam Indonesia.

Kami menjalin kemitraan strategis dengan Conservation International (CI) sebagai mitra utama kami di Indonesia, menyusul penutupan status operasional program CI di Indonesia. Belajar dari tiga dekade kerja di Indonesia, CI mengubah strateginya dengan bermitra bersama Konservasi Indonesia. Kemitraan kami dengan CI bertujuan untuk meningkatkan visibilitas kesuksesan hasil-hasil kerja kami di mata masyarakat internasional, sekaligus untuk mendapatkan akses ke jaringan global untuk dapat mencapai tujuan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: www.konservasi-id.org.

About the Author