Masyarakat Adat Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati Di Wayag Dengan Sasi Dan Peraturan Adat–Dilaporkan Oleh: Bertha Matatar* & Rens Lewerissa* Ditulis Oleh: Nikka Gunadharma***
MASYARAKAT ADAT PERKUAT PERLINDUNGAN SUMBER DAYA ALAM HAYATI DI WAYAG DENGAN SASI DAN PERATURAN ADAT
Dilaporkan Oleh: Bertha Matatar* & Rens Lewerissa* Ditulis Oleh: Nikka Gunadharma***
Kelimpahan sumber daya alam hayati di Raja Ampat merupakan salah satu sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat lokal, baik itu melalui aktivitas perikanan maupun pariwisata, yang perlu dilestarikan dan dikelola secara berkelanjutan agar manfaatnya bisa lestari.
Di sisi lain, kekayaan alami yang dimiliki kabupaten kepulauan ini juga merupakan ‘daya tarik’ bagi beragam praktik pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan yang, berdasarkan patroli rutin yang dilakukan oleh personil Jaga Laut dari Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat, sebagian besar dilakukan oleh pelaku dari luar Raja Ampat.
Berdasarkan latar belakang tersebut masyarakat adat Kawe asal Kampung Selpele dan Salio, yang wilayah adatnya merupakan bagian dari Suaka Alam Perairan (SAP) Kepulauan Waigeo Sebelah Barat, menyelenggarakan acara tutup sasi terhadap biota laut seperti teripang, lola, lobster, kima, dan penyu yang bertempat di Pos Pengawasan Jaga Laut di Wayag pada hari Selasa, 03 November 2020 lalu.
Sasi dapat diartikan sebagai larangan adat untuk memanfaatkan sumber daya alam hayati tertentu sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan yang bertujuan untuk menjaga mutu dan populasi sumber daya alam hayati tersebut.
Sebagaimana diketahui, SAP Kepulauan Waigeo Sebelah Barat berada di bawah pengelolaan Satker Raja Ampat BKKPN Kupang dengan dukungan teknis dari BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat.
Bapak Marten Ayelo, salah satu tokoh adat Kawe menjelaskan bahwa banyak masyarakat dari luar Raja Ampat yang datang untuk mengambil hasil laut di Pulau Wayag. Beliau juga bercerita bahwa sebelumnya sudah dua kali sasi seperti ini dilakukan oleh masyarakat adat Kawe. Ketika ditanya harapan masyarakat dari sasi ini Marten Ayelo menyampaikan, “Kami ingin mendapatkan hasil laut yang lebih baik lagi.”
Kegiatan hari itu dibuka oleh Plt. Bupati Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas, dan Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Maya Raja Ampat, Kristian Thebu. Setelah pembukaan, Ketua Klasis Raja Ampat Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Pdt. Cristofel Padwa, memimpin ibadah sebelum upacara tutup sasi diselenggarakan.
Secara simbolis upacara tutup sasi diselenggarakan ketika Plt. Bupati Raja Ampat, Ketua Klasis GKI di Tanah Papua Raja Ampat, Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, Kepala Satuan Kerja (Satker) Raja Ampat dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Kementerian Kelautan dan Perikanan melepaskan teripang, lola, lobster, dan kima ke laut. Sementara telur penyu dikubur di pasir pantai oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Raja Ampat, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Andre JW. Manuputty.
Prosesi sasi tersebut dikukuhkan dengan penandatanganan berita acara sasi oleh pemerintah kampung, tokoh adat, dan tokoh agama dari Kampung Selpele dan Salio. Selain prosesi tutup sasi, kegiatan hari itu juga diselenggarakan untuk meluncurkan Peraturan Adat (Perdat) DAS Maya Raja Ampat tentang Perlindungan Pulau Wayag dan Pulau-pulau Sekitarnya Termasuk Ekosistem Biota di Dalamnya.
Ketua DAS Maya Raja Ampat, Kristian Thebu, menjelaskan bahwa Perdat ini bertujuan untuk memperkuat sasi yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Selpele dan Salio untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di Wayag dan sekitarnya. Peraturan Adat ini juga akan menjadi pegangan bagi anggota masyarakat yang rutin menyelenggarakan patroli di perairan SAP Kepulauan Waigeo Sebelah Barat.
“Pelaku pelanggaran di Wayag dan sekitarnya akan diproses melalui sidang adat yang diselenggarakan di kampung oleh tiga tungku – adat, agama, dan pemerintah kampung. Hal serupa (pembuatan Perdat) juga akan kami lakukan di perairan Kepulauan Misool bagian utara,” pungkas Kristian Thebu.
Kepala Satker Raja Ampat, M. Ramli Firman, ST., MT., menyatakan, “Mewakili Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami sangat menyambut baik inisiasi masyarakat ini. ‘Ujung tombak’ semua ini adalah masyarakat, sementara kami akan tetap melakukan pendampingan dan melakukan pengawasan dengan mengacu pada regulasi.”
Sementara Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, Syafri Tuharea, S.Pi., menilai bahwa inisiatif sasi dan Perdat ini merupakan hal yang strategis dan sejalan dengan maksud pemerintah. Syafri juga menekankan arti penting Perdat ini dalam kegiatan pengawasan penegakan hukum, “Peraturan adat ini adalah bagian dari sistem untuk mencegah kejahatan perikanan. Hal-hal yang belum tercakup dalam peraturan perundang-undangan akan diperkaya dengan peraturan adat ini.”
Secara keseluruhan, acara tutup sasi dan peluncuran Perdat di Wayag pada tanggal 03 November 2020 kemarin dihadiri oleh sekurang-kurangnya seratus sembilan puluh orang peserta. Selain pihak-pihak yang telah disebutkan di atas, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Raja Ampat, Komando Distrik Militer (Kodim) 1805 Raja Ampat, Yayasan Terumbu Karang Indonesia (TERANGI), Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI) Green Network, Yayasan Nazaret Papua (YNP), dan Fauna & Flora International (FFI) Indonesia.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama serta dukungan dari Badan Amerika Serikat untuk Pengembangan Internasional (USAID) melalui program hibah Blue Abadi Fund yang disalurkan melalui Yayasan Penyu Papua (YPP), Conservation International (CI) Indonesia, dan didukung sepenuhnya oleh Satker Raja Ampat BKKPN Kupang, BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, DAS Maya Raja Ampat, serta masyarakat Kampung Selpele dan Salio.
* Bird’s Head Seascape Capacity Building Coordinator CI Indonesia
** Raja Ampat Communication & Outreach Officer CI Indonesia
*** Raja Ampat Communication & Outreach Coordinator CI Indonesia