Polisi dan Tim Patroli Masyarakat Raja Ampat Menangkap Nelayan Ikan Hias Illegal
Polisi dan Tim Patroli Masyarakat Raja Ampat Menangkap Nelayan Ikan Hias Illegal
by Wida Sulistyaningrum, photos © Conservation International
Enam Juni 2014 yang lalu, Tim Patroli Masyarakat bersama Ketua Unit Kawasan Konservasi Perairan Daerah Ayau Asia, Ricky Fiay dan didampingi Kapospol Kepulauan Ayau, menangkap nelayan ikan hias illegal yang beroperasi di sekitar perairan Pulau Reni, Distrik Ayau Kepulauan, Raja Ampat. Penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat kampung Reni dan Rutum yang mengetahui adanya aktivitas penangkapan ikan hias di sekitar kampungnya. Penangkapan dilakukan karena nelayan tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan penangkapan ikan hias di Raja Ampat.
KKPD Ayau Asia merupakan bagian dari Jejaring Kawasan Konservasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. KKPD Ayau Asia terkenal sebagai deerah kepulauan yang dikelilingi oleh terumbu karang atoll yang luas. Ayau juga terkenal sebagai daerah penghasil kerapu terbesar di kawasan Indonesia Timur. Sebagai daerah kepulauan, masyarakat sangat bergantung pada kekayaan laut. Pada era 1990 – 2000, Ayau menjadi daerah tujuan kapal Pengepul Kerapu dan Napoleon hidup dari Hongkong.
Dengan kekayaan laut yang berlimpah, Ayau sering menjadi daerah tujuan kapal illegal dari Indonesia maupun kapal Asing. Sepanjang tahun ini, tim Patroli Masyarakat di KKPD Ayau Asia pernah menangkap kapal Vietnam yang menangkap penyu, serta kapal penangkap kerapu dan napoleon yang tidak memiliki ijin operasi. Keberhasilan tim Patroli Masyarakat didukung penuh oleh Pemda Raja Ampat melalui Dinas Kelautan Perikanan, Conservation International, aparat Pos Polisi dan Pos Angkatan Laut di Distrik Ayau Kepulauan. Semoga berita ini juga menjadi penyemangat kita semua, bahwa investasi kita tidak hilang sia-sia di laut dan bahwa peran patroli masyarakat punya kontribusi besar dalam mempertahankan dan memulihkan SDA laut di Raja Ampat saat ini.