Follow Us!

Pos Pengawasan Manta Sandy: Pendekatan Berbasis Komunitas Menuju Pariwisata Berkelanjutan di Raja Ampat, Disusun Oleh: Lynn Lawrance, Penyunting/Penerjemah: Nikka Amandra Gunadharma

Pos Pengawasan Manta Sandy: Pendekatan Berbasis Komunitas Menuju Pariwisata Berkelanjutan di Raja Ampat

Disusun Oleh: Lynn Lawrance
Penyunting/Penerjemah: Nikka Amandra Gunadharma

Catatan Administrator: Ini adalah artikel ketiga dalam seri ini. Untuk menbaca yang lain klik disini, (Artikel Pertama), (Artikel Kedua)

Mulai Oktober hingga bulan Mei, para ‘balerina’ laut nan anggun perlahan-lahan kembali ke areal Selat Dampier, dan ‘menyapa’ jernihnya perairan di Manta Sandy; yang secara resmi ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan (KKP) semenjak tahun 2006. Keberadaan Pari Manta selama 6 bulan sebelumnya merupakan misteri alam yang, sejauh ini, masih terjaga dengan baik.

Raja Ampat merupakan salah satu dari sedikit lokasi di muka bumi ini dimana kita bisa menjumpai dua spesies pari manta sekaligus; Pari Manta Karang atau Mobula alfredi, dan Pari Manta Oseanik atau Mobula birostris. Kedua jenis Pari Manta tersebut pada waktu tertentu dapat ditemui; bahkan di situs penyelaman yang sama.

Para Petugas di Pos Pengawasan Manta Sandy menerangkan Prosedur Operasional Standar, sembari memeriksa Kartu Jasa Lingkungan. (Foto Oleh: Lynn Lawrance-Raja Ampat SEA Centre/2017)

Tidak dapat dipungkiri, Pari Manta merupakan magnet yang menarik wisatawan dari seluruh penjuru dunia untuk menyelam –atau snorkel, bersama dengan biota laut yang menakjubkan ini.

Situs penyelaman Manta Sandy merupakan lokasi pembersihan atau cleaning station bagi Pari Manta di Selat Dampier; yang dalam lebih dari satu dekade belakangan ini telah menjelma menjadi salah satu destinasi ‘wajib’ untuk dikunjungi. Manta Sandy dikenal karena, antara lain, frekuensi ‘penampakan’ Pari Manta yang cukup tinggi ketika ‘Musim Manta,’ dan Situs ini –meskipun relatif kecil, merupakan lokasi yang mudah untuk diakses oleh wisatawan.

Petugas–atau Kader Manta, Pos Pengawasan Manta Sandy. Dari kiri ke kanan: Linus (Kampung Kurkapa), Esron, Naftali & Marlun (Kampung Arborek). (Foto Oleh: Lynn Lawrance-Raja Ampat SEA Centre/2017)

Peningkatan jumlah wisatawan yang signifikan tentunya menimbulkan dampak tersendiri: bahkan dalam beberapa kesempatan pernah ditemui 9 speedboat dan 50 penyelam secara bersamaan di Manta Sandy. Beberapa upaya telah dilakukan untuk ‘mengendalikan’ dampak yang ditimbulkan oleh jumlah dan perilaku penyelam: beberapa pecahan karang telah disusun sedemikian rupa sebagai ‘penanda batas’ yang tidak boleh dilewati penyelam. Namun upaya tersebut tidak selalu ditaati; dan seringkali lolos dari upaya penegakkan.

Beragam perilaku dari penyelam maupun operator wisata seperti memasuki areal cleaning station di Manta Sandy, atau menurunkan penyelam tepat di atas cleaning station, hingga kepada jumlah wisatawan dengan intensitas lalu lintas speedboat yang tinggi telah secara langsung memengaruhi kumpulan Pari Manta di Situs tersebut.

Seragam Kader Manta yang menunjukkan Code of Conduct bagi para Penyelam di Manta Sandy. (Foto Oleh: Lynn Lawrance-Raja Ampat SEA Centre/2017)

Dalam upaya untuk menanggulangi tantangan-tantangan tersebut, sebuah Pos Pengawasan berbasis komunitas telah dibangun di situs penyelaman Manta Sandy: sebuah inisiatif yang utamanya digagas oleh Conservation International (CI) Indonesia, perwakilan masyarakat dari kampung-kampung terdekat, Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Daerah (BLUD-UPTD KKPD) Raja Ampat, Dinas Pariwisata Raja Ampat dan Raja Ampat SEA Centre, serta kolaborasi intensif dengan Yayasan Marine Megafauna, Papua Explorers Resort Raja Ampat, Papua Diving, Raja4Divers Resort, Raja Ampat Biodiversity Eco Resort, Jaringan Kapal Rekreasi (JANGKAR), dan juga beberapa homestay lokal.

Inisiatif dengan nama Kelompok Kerja (POKJA) Manta terdiri atas beragam Pemangku Kepentingan, dan utamanya bertujuan untuk mengembangkan aturan-aturan terkait dengan pelaksanaan aktivitas pariwisata di Manta Sandy dalam rangka meminimalisir dampak negatif dari pariwisata yang belum terkelola dengan baik terhadap keberadaan Pari Manta dan terumbu karang di sekitar Situs Penyelaman yang dimaksud.

Semenjak mulai beroperasi pada bulan Juni 2017 lalu, Pos Pengawasan Pari Manta di Manta Sandy ini dijaga secara bergantian oleh empat orang Petugas –yang menamakan dirinya Kader Manta, yang berasal dari kampung-kampung terdekat, dan secara operasional dibiayai melalui penjualan Kartu Jasa Lingkungan (KJL) yang dikelola oleh BLUD-UPTD KKPD Raja Ampat. Pos ini diresmikan berbarengan dengan gelaran Festival Bahari Raja Ampat pada 18 Oktober 2017 lalu.

Beberapa tujuan dari Pos Pengawasan di Manta Sandy ini antara lain:

  • Menetapkan secara jelas titik keluar dan titik masuk bagi speedboat di Manta Sandy;
  • Menciptakan sebuah “Zona Terlarang” yang jelas bagi speedboat yang berada di dalam maupun di sekitar Situs Penyelaman;
  • Membatasi jumlah penyelam dan speedboat yang diperbolehkan untuk berada di Manta Sandy dalam waktu tertentu; dan
  • Menyusun dan mengembangkan Code of Conduct terkait dengan interaksi dengan Pari Manta yang jelas dan dapat diterapkan.

Foto udara yang menunjukkan Cleaning Station Pari Manta dan jaraknya dengan Pos Pengawasan Manta Sandy. (Foto Oleh: Robert Perrymant-Marine Megafauna Foundation, dan Lynn Lawrance-Raja Ampat SEA Centre/2017)

Pos Pengawasan Pari Manta di Manta Sandy ini juga akan menjadi salah satu lokasi pengecekan KJL: semua pengunjung mesti menunjukkan Tanda Masuk ke Raja Ampat (KJL) yang masih berlaku kepada anggota Kader Manta di Pos.

Dengan keberadaan Pos dan Kader Manta tersebut, semua operator wisata diwajibkan untuk melapor ke Pos Pengawasan seiring dengan kedatangan mereka di Manta Sandy, untuk selanjutnya mengikuti Prosedure Operasional Standar, dan melakukan aktivitas dengan mematuhi Code of Conduct yang telah disepakati POKJA Manta.

Aturan-aturan tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa aktivitas pariwisata di sekitar situs penyelaman diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip berkelanjutan (sustainable), dan mengurangi –jika tidak meniadakan sama sekali, dampak negatif terhadap perilaku dan agregasi Pari Manta, sekaligus menjaga kepuasan wisatawan dalam menikmati keindahan bawah laut sembari di Manta Sandy.

Pendekatan pengelolaan kolaboratif terhadap suatu destinasi wisata minat khusus melalui Pos Pengawasan di Manta Sandy ini dapat dikatakan sebagai pelopor di Indonesia. Inisiatif ini sejalan dengan pengembangan konsep dan penerapan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten kepulauan ini: perlindungan terhadap lingkungan yang diupayakan untuk ‘berjalanan seirama’ dengan niatan untuk memberikan pengalaman wisata yang bernilai, dimana masyarakat setempat terlibat secara aktif agar dapat menerima manfaat sebesar-besarnya dari aktivitas pariwisata.

Prosedur Operasional Standar (bagi operator wisata) dan Code of Conduct (bagi penyelam dan penggiat snorkeling) dapat Dilihat . Kami berharap agar semua anggota Kader Manta dapat melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya dalam ‘Musim Manta’ perdana (bagi Kader Manta) tahun ini, sekaligus meningkatkan keterlibatan dan kerja sama dari semua operator wisata dan pengunjung Manta Sandy untuk memastikan kesuksesan inisiatif ini.

Statistik yang mencatat sebanyak 192 penyelaman (dimana setiap titik mewakili 1 kali sesi penyelaman) menunjukkan bahwa jumlah individu Pari Manta yang ditemui menurun seiring dengan meningkatnya jumlah kapal. (Created by: Arnaud Brival, Peneliti Utama dan salah satu pendiri dari Raja Ampat SEA Centre/2016-2017)

Lynn Lawrance, Co-founder Raja Ampat SEA Centre, Manger Hubungan Tamu untuk Papua Explorers Resort.
Nikka Amanda Gunadharma adalah Koordinator Komunikasi & Penjangkauan Papua Barat unkut Konservasi Internasional, Indonesia.

 

 

About the Author